Prabumulih, 12 Juli 2025 - Polsek Prabumulih Timur melaksanakan kegiatan patroli hunting dan razia pada pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, SH, beserta 7 orang personel.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, kelengkapan surat menyurat kendaraan, dan kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan himbauan kepada anak-anak remaja yang lagi kumpul-kumpul agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketenangan di masyarakat.
"Dengan adanya patroli ini, kita dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar AIPDA Devi Handra, SH, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana dan kejadian lain. Petugas melakukan patroli secara hunting dan dialogis serta razia guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan jalanan lainnya.
"Kita juga melakukan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambah AIPDA Devi Handra, SH.
Dengan komitmen Polsek Prabumulih Timur untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan upaya preventif lainnya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
0 Komentar