PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Usai sidang paripurna membahas jawaban Wako Prabumulih disampaikan H Arlan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Prabumulih kembali melanjutkan sidang paripurna internal pada Rabu sore, (2/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna.
Sidang tersebut sebelumnya sempat diskors Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, memimpin langsung jalannya sidang bersama Wakil Ketua I, Aryono, dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom.
Agenda paripurna internal kali ini adalah pembentukan panitia khusus (pansus) membahas dua Raperda strategis, yaitu: Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Raperda Pengelolaan Cadangan Pangan.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, mengungkapkan akan membentuk dua pansus terpisah memaksimalkan pembahasan secara mendalam dan fokus terhadap masing-masing Raperda.
Kita rencanakan membentuk dua pansus, satu membahas RPJMD dan satu lagi cadangan pangan. Ini agar pembahasan bisa lebih terarah dan optimal,” jelas Deni Victoria.
Setelah pembentukan pansus rampung, DPRD bersama tim dari Pemkot Prabumulih akan segera menggelar pembahasan teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Targetnya, seluruh proses pembahasan dua Raperda tersebut dapat selesai paling lambat pada 30 Juli 2025, agar segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah berlaku.
“Kita harapkan pembahasan berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu, karena kedua Raperda ini sangat penting arah pembangunan daerah dan ketahanan pangan masyarakat Prabumulih ke depan,” tutup Ketua DPRD. (Dk)
0 Komentar