Prabumulih, 12 Juli 2025 - Polsek Rambang Kapak Tengah melaksanakan kegiatan patroli hunting dan razia pada pukul 21.00 WIB hingga 00.15 WIB untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, kelengkapan surat menyurat kendaraan, dan kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Rambang Kapak Tengah, Aiptu Mardius, S.H, beserta 4 orang personel.
Patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Mako Polsek RKT, Desa Karang Bindu, Kel. Tanjung Rambang, Desa Jungai, dan Desa Karangan. Petugas melakukan patroli secara hunting dan dialogis serta razia guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan jalanan lainnya.
"Dengan adanya patroli ini, kita dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan jalanan lainnya, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Aiptu Mardius, S.H, Ps. Kanit Propam Polsek Rambang Kapak Tengah.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan tindak pidana dan kejadian lain. Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta pembubaran terhadap anak-anak muda yang sedang nongkrong bukan pada jamnya.
"Kita juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui, terutama kepada mereka yang melaksanakan hajatan, agar tidak melakukan kegiatan hiburan pada malam hari untuk meminimalisir peredaran miras, narkotika, serta pencurian ranmor disekitar hajatan," tambah Aiptu Mardius, S.H.
Dengan komitmen Polsek Rambang Kapak Tengah untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan upaya preventif lainnya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.





0 Komentar