Audensi Karutan Prabumulih Bersama Walikota, Ini Ternyata Maksudnya

PRABUMULIH, PUBLIKZONE– Walikota Prabumulih, H Arlan, menerima audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna SKom MSi, beserta jajaran, di Ruang Rapat Kerja Wali Kota, Senin (11/8/2025).

Adapun maksud dan tujuan yakni membahas pematangan persiapan penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.

Sandi Wiguna menjelaskan, remisi adalah hak WBP memenuhi syarat administratif dan substantif, sekaligus bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi merupakan, hak napi diberikan Kemen Imipas setiap tahunnya. Sebagai motivasi, agar napi terus berkelakuan baik dan lebih baik lagi dalam menjalani program pembinaan," kata Sandy.

Wako Prabumulih, HArlan atau disapa Cak Arlan mengapresiasi sinergi Rutan dan Pemkot. "Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi para WBP terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Audiensi ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta reintegrasi sosial bagi WBP di Prabumulih. (Dk)

Posting Komentar

0 Komentar