Prabumulih, 16 Agustus 2025 - Polres Prabumulih melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam libur di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh Katim KRYD malam libur, Ipda Kiki H. Kiswanto, S.Sos, dengan jumlah personel sebanyak 21 orang. "Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam, balap liar, tawuran, dan penyakit masyarakat lainnya," ujar Ipda Kiki Kiswanto.
Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD, tim dibagi menjadi 2 regu yang melakukan patroli hunting di daerah rawan tindak pidana 3C dan himbauan terhadap pengendara motor dan mobil. "Kami juga melakukan teguran dan himbauan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan," tambah Ipda Kiki Kiswanto.
Hasil kegiatan KRYD, 1 orang anak laki-laki yang membawa sepeda motor Yamaha Xeon warna tanpa plat nomor diduga pelaku balap liar diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas. "Kami juga melakukan teguran kepada masyarakat yang kumpul-kumpul tidak produktif agar kembali ke rumah masing-masing," ujar Ipda Kiki Kiswanto.
Kegiatan KRYD berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau barang-barang ilegal. "Kami berharap kegiatan KRYD ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih," tambah Ipda Kiki Kiswanto.
Dengan demikian, Polres Prabumulih berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih," ujar Ipda Kiki Kiswanto.





0 Komentar