Muara Enim, Sumsel — Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Muara Enim. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10).
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, Bupati Edison menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR, antara lain:
Kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kawasan perkotaan di Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, serta Empat Petulai Dangku (EPL), yang seluruhnya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, Bupati juga memaparkan progres penyusunan RDTR di sejumlah kecamatan lainnya, yakni Rambang, Gelumbang, Lembak, dan Belimbing, yang saat ini telah memasuki tahap penyusunan dokumen teknis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RTRW Kabupaten Muara Enim tahun 2018–2038 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 13 Tahun 2018 kini tengah direvisi. Dokumen revisi RTRW tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk proses pembahasan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edison juga menyoroti pentingnya dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan lima jembatan layang di titik Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim, dengan total kebutuhan lahan mencapai 86.076 meter persegi.
“Penyelesaian pengadaan lahan ini perlu dipercepat agar tidak menghambat jadwal pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Muara Enim,” ujar Bupati Edison.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang yang terarah, mendorong investasi, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang.





0 Komentar