"TEBUDI" Bagus Wibi S, Laporkan Temannya Kepolres Prabumulih


PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Menjadi korban penipuan akhirnya Bagus Wibi Sudigdo SH warga Kota Bandung resmi melapor ke Polres Prabumulih Polda Sumsel.

Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial RA (Refi Al Rahmad) dan telah teregister dengan Nomor: LP/B/226/VI/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 26 Juni 2025.

Ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (14/11/2025) pria disapa akrab kang Bibi mengatakan, ia sangat mengenal terlapor bertahun -tahun. 

Namun, masih kata Kang Bibi, hubungan baik tersebut malah tercoreng akibat ulah yang diperbuat oleh terlapor.

"Karena sudah berhubungan baik bertahun-tahun akhirnya saya percaya dengan Rafi dan secara langsung memberikan mandat serta menyerahkan secara langsung surat kepemilikan tanah", sebutnya.

Diceritakan Kang Bibi, surat kepemilikan tanah diserahkan kepada Rafi tahun 2018 bulan November lalu, dengan alasan proses pengecekan dan pengurusan administrasi tanah, jelasnya.

Lanjutnya, setelah berkas diserahkan, komunikasi mulai menemui kendala. “Awalnya normal tetapi lama-kelamaan sulit dihubungi. Setiap ditanya soal perkembangan berkas tanah, jawabannya selalu tidak jelas,” ungkap Kang Bibi tertunduk lesu.

Tanah Diduga Berpindah Tangan Tanpa Izin 

Kecurigaan Kang  Bibi memuncak pada tahun 2024 ketika ia mendapat informasi bahwa tanah miliknya di wilayah Gunung Ibul Kota Prabumulih, diduga telah berpindah tangan tanpa persetujuannya.
Bahkan, ia mendengar adanya keterangan bahwa luas tanah tersebut diklaim lebih besar daripada data aslinya, yakni 2.055 meter persegi, bebernya.

“Saya terkejut ketika mengetahui tanah itu sudah dijual. Tidak ada izin dari saya, sementara semua berkas asli ada padanya,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut, Kang Bibi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar, berdasarkan estimasi harga pasar serta potensi nilai yang seharusnya ia terima sebagai pemilik sah.

Mediasi Kekeluargaan Gagal

Sebelum menempuh jalur hukum, Kang Bibi mengaku sempat berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menghubungi Rafi.

Namun sayang, tidak ada respons yang memadai. Upaya mediasi pun disebut gagal terlaksana karena terlapor diduga menghindar.

“Saya sudah berusaha pakai jalur kekeluargaan, tapi karena tidak ada itikad baik, saya mengambil langkah hukum,” katanya.

Kang  Bibi berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan keadilan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyerahkan dokumen penting kepada pihak lain.

 “Saya hanya ingin hak saya kembali dan pelaku bertanggung jawab. Semoga ini jadi pelajaran bagi saya kedepannya serta masyarakat,” harapnya.

Polisi: Laporan Telah Diterima

Sementara itu, pihak SPKT Polres Prabumulih membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan secara rinci. (Dk/RMBLNG)

Posting Komentar

0 Komentar