PALEMBANG,PUBLIKZONE — Keluarga korban dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, mendatangi Polda Sumsel, Rabu (04/03/2025), guna mengonfirmasi perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat.
Kedatangan keluarga korban didampingi kuasa hukum mereka, Abi Samran, SH., MH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan laporan dugaan penganiayaan terhadap lansia tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak terhenti tanpa kejelasan.
Abi Samran menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa kliennya telah cukup lama bergulir. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat perkembangan signifikan dari penanganan perkara tersebut.
“Kami datang hari ini untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara ini. Informasi yang kami terima, kasus ini sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang terkesan jalan di tempat,” ujar Abi Samran kepada awak media.
Ia menegaskan, pihak keluarga korban hanya ingin memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan. Mengingat korban merupakan seorang lansia, ia berharap ada perhatian dan perlindungan khusus dari aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini terus berjalan dan tidak berhenti karena alasan apa pun. Jangan sampai ada kesan hukum bisa berhenti karena uang atau intervensi tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban mengaku masih menunggu kejelasan status perkara dan berharap pihak kepolisian segera memberikan perkembangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus penganiayaan lansia asal Desa Sialingan tersebut.(Dk/Rils)





0 Komentar