PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama jajaran perangkat daerah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Exit meeting ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pemeriksaan berikutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa dari BPK yang terdiri dari Pengendali Teknis Meli Anggeraini, Ketua Tim Trisna Marlinda, Ketua Sub Tim Dwiputro Raharjo, serta anggota tim pemeriksa Irfan Rivandi, Susi Megawati, Syekha Maulana Ilyas, dan Mauludy Nugrahani.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Direktur RSUD Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
"Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Setiap masukan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Arlan.
Kegiatan exit meeting tersebut menandai berakhirnya tahap pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pemeriksaan selanjutnya. (Dk/Rils)





0 Komentar