PRABUMULIH,PUBLIKZONE – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat,Lurah,Kepala Desa Sekota Prabumulih serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai isi dan pelaksanaan keputusan Menteri Dalam Negeri agar dapat diterapkan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, H. Arlan menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah memahami setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan Full Awasi agar Harha Kebutuhan pokok Tidak Menjulang Tinggi Menjelang Lebaran, dan beliau juga akan mengundang seluruh pedagang afar main- main dengan Peraturan Pemerintah terkait harga kebutuhan Pokok di Kota Prabumulih, sehingga dapat diimplementasikan secara maksimal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.(Dk/Rils)





0 Komentar