Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat Ringkus 4 Pelaku Pencurian

 

Prabumulih - Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih. Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di garasi rumahnya kepada pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah garasi rumah yang berlokasi di Jalan Arimbi No.06, Kelurahan Sidogede, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah sparepart mobil milik korban.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Dian Wibowo (39), warga Jalan Lematang Jaya RT 002 RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/25/III/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 5 Maret 2026, pelaku diduga masuk ke dalam garasi rumah korban melalui celah pagar garasi yang terbuat dari kayu. Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian mengambil sejumlah sparepart mobil yang berada di dalam garasi tersebut.

Adapun barang-barang yang dicuri di antaranya dua buah bak perseneling mobil truk, empat buah gardan mobil truk, dua buah per mobil truk, serta dua buah aki mobil truk. Barang-barang tersebut kemudian dibawa kabur oleh para pelaku tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Team WESTER 838 untuk bergerak menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial BN (40) yang merupakan warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Saat dilakukan interogasi di lapangan, BN mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama tiga rekannya yakni AN (30), AL (31), dan AG (31).

Tidak berselang lama, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya yang saat itu berada di kawasan Jalan Arimbi Taman Baka. Keempat pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bak perseneling yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Tomas Siswo Purnomo.

Ia menambahkan, saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prabumulih Barat. Para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya.


Posting Komentar

0 Komentar