PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Bak di ujung tanduk, nasib sekitar 4 ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini aktif mengabdi di berbagai sektor menjadi isu hangat lantaran, apabila kebijakan efisiensi tersebut benar-benar diterapkan.
Untuk diketahui PPPK tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, hingga teknis pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Ia memastikan, Pemkot Prabumulih tidak akan mengambil langkah gegabah tanpa dasar regulasi yang jelas.
"Hal ini bukan hanya terjadi di Prabumulih saja, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi situasi yang sama. Kita tentu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat seperti apa kebijakan finalnya," ujar Cak Arlan kepada awak media, belum lama ini.
Meski demikian, Cak Arlan menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan nasib para PPPK yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah. la menyadari, keberadaan PPPK selama ini sangat membantu dalam menjalankan program-program pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan kep masyarakat.
"Kita tidak bisa menutup mata, PPPK ini sudah banyak berperan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Jadi, apapun kebijakan nantinya, kita akan pikirkan langkah terbaik agar tidak merugikan mereka," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemkot Prabumulih akan melakukan kajian mendalam jika kebijakan pemangkasan tersebut benar-benar diterapkan. Kajian tersebut meliputi pengelolaan anggaran, efisiensi belanja, hingga kemungkinan skema penyesuaian yang tetap mengedepankan kepentingan pegawai tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
"Intinya, kita ingin tetap seimbang. Di satu sisi mengikuti kebijakan pusat, di sisi lain menjaga keberlangsungan pegawai kita," tambahnya. (Dk)





0 Komentar