Polisi Hutan di OKU Timur Masih Minim

MARTAPURA, PS--Dengan luas kawasan hutan seluas 32.059 Ha, maka Kabupaten OKU Timur masih kekurangan jumlah personil Polisi Hutan. Sesuai peraturan, setiap 2000 Ha luas kawasan, setidaknya dijaga dan diawasi Polisi Hutan. Berarti Kabupaten OKU Timur memerlukan setidaknya 13  orang Polhut.

Hal ini disampaikan oleh Basuki, Kasubbag Kepegawaian Dinas Kehutanan dan Perkebunan OKUT Timur, saat ditemui Kamis (24/10).

Menurut Basuki, dari 32.059 Ha luas kawasan hutan tersebut kata dia, semuanya terbagi dalam hutan register A.13 dengan luas 8434 Ha, dan hutan produksi (HP) Air Laya seluas 8000 Ha, Hutan Produksi Saka seluas 10.000 Ha, kemudian Hutan Lindung (HL) seluas 2000 Ha, serta terakhir hutan Hutan Produksi Martapura seluas 3625 Ha.

"Tentu saja jumlah personil yang ada sekarang, tidak mencukup untuk menjaga dan mengawasi kawasan hutan yang ada di OKU Timur," terangnya. Pihaknya menurut Basuki sudah mengusulkan untuk melakukan penambahan personil sebanyak 15 orang kepada BKD OKU Timur. "Tapi tampaknya belum ada realisasi dan tindak lanjut terkait usulan tersebut," kata Basuki. (bmg/sripo/net)

Posting Komentar

0 Komentar