Sekda Lubuk Linggau Layangkan Surat Pada Pejabat Pengguna Narkoba

LUBUKLINGGAU, PP - Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau H Parigan Syahrin, akan melayangkan surat panggilan terhadap lima pejabat yang diindikasikan mengkonsumsi narkoba, setelah diketahui hasilnya positif pada pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh BNN dan Pemkot Lubuklinggau beberapa waktu lalu.

"Kita masih melakukan koordinasi kepada pihak BNN, untuk memanggil PNS yang menggunakan narkoba. Saat ini masih dalam proses, dan setelah dipanggil maka akan diumumkan siapa saja orang-orangnya," jelas Parigan.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Abdulah Alex melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Afandi mengatakan, tiga dari lima oknum pejabat yang diketahui setelah tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba.

"Satu orang pejabat eselon II dan dua orang eselon IV, yang urinenya positif mengandung zat metaphetamine atau mengkonsumsi ganja dan sabu,," jelasnya beberapa waktu lalu

Hal itu diketahui setelah, urine kelima oknum pejabat tersebut, diteliti di laboratorium BNN Kota Lubuklinggau. Namun, saat ditanya siapa saja pejabat yang positif memakai narkoba, ia enggan memberitahukan secara detil. Menurutnya, yang berhak mengumumkan siapa saja nama pejabat pemakai narkoba tersebut adalah pimpinan atau walikota Lubuklinggau (pp/net)

Posting Komentar

0 Komentar