Belum Bisa Layani Bikin SIM

EMPAT LAWANG, PS--Meskipun Polres Empat Lawang telah terbentuk namun belum bisa melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Karenanya, warga yang ingin membuat ataupun perpanjangan SIM masih membuat di Polantas Polres Lahat.

Hal ini pun dirasakan menjadi penghambat warga Empatlawang yang membutuhkan SIM. Meskipun sebagian terpaksa harus pergi ke Lahat untuk membuat SIM, namun ada juga sebagian yang memilih mengurungkan niatnya.

"Kami berharap di Empat Lawang sudah membuat SIM, karena sekarang ini belum bisa. Ya, kami masih menunggu, kalau nanti sudah bisa di Empatlawang, barulah kami membuat SIM," ungkap Danil, salah seorang warga Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (16/12).

Dikatakannya, dirinya ingin membuat SIM B karena ingin melamar menjadi sopir angkutan barang salah satu perusahaan. Namun, hingga kini dirinya belum bisa mengajukan lamaran, karena terhambat belum adanya SIM.

"Ada lowongan menjadi sopir truk, namun persyaratannya harus memiliki SIM B. Karena saya belum ada, sehingga saya belum bisa mengajukan lamaran," terangnya. (bmg/sripoku)

Posting Komentar

0 Komentar