DPPKAD Lelang Aset Milik Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH, PS--Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Prabumulih melakukan lelang aset Pemerintah Kota Prabumulih dilantai I Gedung Pemerintah Kota Prabumulih. Lelang sendiri dibuka langsung oleh Assisten III Setda Prabumulih M Kowi, Senin (30/12). Lelang sendiri diikuti oleh kurang lebih 25 peserta dari Prabumulih dan luar Prabumulih.

Kepala DPPKAD Prabumulih Drs Ujang Sukarman melalui Kabid Aset DPPKAD KOta Prabumulih Edi Hartono didampingi oleh Petugas Lelang Novi Setiadi dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI menyatakan bahwa kegiatan lelang ini dilakukan untuk melelang aset milik Pemerintah Kota Prabumulih.

"Lelang ini dilakukan bekerjasama dengan Kantor Lelang Negara Palembang. Dan yang dilelang adalah barang atau aset milik Pemkot Prabumulih yang sudah rusak dan tidak terpakai lagi," jelas Edi Hartono. Jika tidak dilelang, maka barang-barang atau aset itu menjadi beban keuangan Pemkot Prabumulih. "Aset yang tidak dipakai ini dihapuskan Berdasarkan keputusan Walikota Prabumulih, kemudian dilelang dan hasil lelang menjadi pemasukan ke kas Pemkot Prabumulih," ungkapnya.

 
Lelang ini dinilai langsung oleh Kantor Lelang Negara. "Kita gandeng Kantor Lelang Negara Palembang, agar semua lapisan masyarakat mendapat kesempatan yang sama dan berminat terhadap lelang yang kita lakukan dan kita umumkan melalui harian lokal yang terbit di Prabumulih," lanjutnya. "Penghapusan barang milik Pemkot ini berlandaskan Permendagri No 7 Tahun 2007.
Ada penghapusan untuk dihancurkan dan penghapusan untuk dipindahtangankan. Penghapusan melalui pindahtangan ini bisa melalui lelang dan dihibahkan," tuturnya lagi.

Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pemindahtanganan aset milik Pemkot Prabumulih yang masih memiliki nilai ekonomis. "Dengan adanya lelang ini, ada pemasukan ke kas daerah," terang Edi Hartono.

Novi Setiadi salah satu petugas lelang menyatakan ada 10 item yang dilelang. "Ada sepuluh item yang dilelang yaitu 2 unit kendaraan (kondisi tidak lengkap antara lain STNK, BPKB dan lainnya) namun masih utuh berbentuk kendaraan roda empat. Dan ada 8 unit (dalam satu paket) berupa 6 unit eks dumptruck, 1 unit eks Kendaraan Pemadam kebakaran dan 1 unit buldozer. Kesemuanya berupa besi tua atau scrap unit," jelas Novi Setiadi.

Peminat Lelang pun diminta untuk membayar uang muka pada saat lelang dan melunasi pembayaran setelah dinyatakan menang lelang. "Bagi peserta lelang yang tidak menang, maka uang muka yang diberikan kepada Kantor Lelang, akan dikembalikan uang mukanya utuh," tambah Novi. Pelaksanaan lelang pun berlangsung selama satu hari yaitu Senin (30/12). Mekanisme pelelangan sendiri adalah setelah dilakukan pelelangan dan dinyatakan pemenang lelang, maka pihak Kantor Lelang Negara akan meminta pihak pemenang menyetor uang dan diberikan kuitansi pembayaran, maka pihak Kantor Lelang Negara akan mentransfer uang pemenang lelang ke kas daerah Pemkot Prabumulih disertai kuitansi pembayaran, setelah itu barulah pihak Pemkot Prabumulih menyerahkan barang hasil pemenang lelang ini," urai Edi Hartono.
Pihak DPPKAD Prabumulih akan membuat Berita Acara berisi penghapusan barang dari neraca Pemkot Prabumulih, dan barang sudah dilelang dan diserahkan kepada pemenang lelang. (bmg)







Posting Komentar

0 Komentar