Dalam sambutannya Ridho mengharapkan agar ketelitian, kerapian dan keterbukaan pengelolaan keuangan desa mutlak diperlukan.
"Mengelola keuangan desa harus profesional dan terbuka, jangan sampai terlena dan terjerat kasus hukum karena salah pengelolaan dana Desa," ujar Ridho.
Kepala BPMPKD Prabumulih A Abadi AP melalui Sekretaris Kholikin selaku penyelenggara menyatakan bintek ini diadakan untuk penertiban administrasi keuangan desa yang lebih baik. (bmg)
0 Komentar