Laporan Dana Kampanye, PDIP dan PPP Paling Besar Jumlahnya

PRABUMULIH, PS-Sesuai peraturan KPU, bahwa Partai Politik Peserta Pemilu 2014 harus menyerahkan laporan dana kampanye mereka dan diserahkan ke KPU masing-masing.

Dari tenggat waktu yang sudah ditetapkan, seluruh Partai Politik terutama di Kota Prabumulih sudah menyerahkan laporan dana kampanye mereka tahap II. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris KPU Prabumulih Dinerson. "Semua parpol sudah serahkan laporan dana kampanye mereka tahap III dan seusai Pemilu Legislatif nanti, lima belas hari sesudahnya mereka (Parpol) sudah kembali harus sampaikan laporan dana kampanye tahap III ke KPU.

Ditanya bagaiman sanksi jika Parpol tidak menyerahkan hasil dana kampanye mereka usai Pileg nanti, Dinerson menjawab diplomatis. "Pasti ada sanksinya. Tapi itu merupakan domain KPU Pusat dan KPU Provinsi. KPU Prabumulih hanya menerima laporan dana kampanye, dan untuk verifikasi dan audit merupakan wewenang KPU Pusat dan KPU Provinsi," lanjut Dinerson.

Berikut daftar Partai Politik yang sudah melaporkan dana kampanye(sumber KPU Prabumulih) antara lain Partai Nasdem laporkan dana kampanye Rp 813.068.000, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 187.966.000, Partai Keadilan Sejahtera Rp 153.442.000,PDIP Rp 1.575.000, Partai Golkar 806.359.500, Partai Gerindra Rp 404852, Partai Demokrat Rp 68.760.000, PAN Rp 527.185.525, PPP Rp 1.650.282.000, Partai Hanura Rp 682.400.000, PBB Rp 154.504.400, PKPI Rp 215.000.000.(bmg)

Posting Komentar

0 Komentar