Pencuri Motor Keok Didor Polisi

INDRALAYA, PP - Dua pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor yang mengaku sudah 7 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Kepolisian Polres Ogan Ilir (OI), Kamis (18/12) menyerah usai dilumpuhkan masing-masing sebutir timah panas pada bagian paha dan betis kanan, pukul 21.00 di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten OI.

Kedua tersangka yakni Masri (22) warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Induk dan Joni (23) warga Desa Air Itam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kedua pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini, dibekuk unit reskrim Polsek Pemulutan pinpinan Kanit Res Bripka Ariyal Fikri SH beserta Katim Buser Brigpol Zulkarnain Afianata ST MSi, di Desa Babatan Saudagar disaat pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja milik warga setempat dengan cara mencongkel pintu rumah, lalu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

Selanjutnya, R2 tersebut disimpan terlebih dahulu oleh kedua tersangka ke sebuah pondok kosong yg tidak jauh dari Desa tersebut. Saat dirasa situasi aman maka, sekira pukul. 20.00, tersangka kembali ingin mengambil sepeda motor yang disimpannya di dalam pondok kosong tersebut.

Namun, atas partisipasi dan informasi dari masyarakat setempat, yang menghubungi petugas Polsek Pemulutan. Akhirnya, kedua pelaku dicokok Polisi saat hendak mengambil sepeda motor hasil curian. Keduanya pun, menyerah usai dilumpuhkan dengan masing-masing sebutir timah panas pada bagian betis dan paha lantaran, berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak di sergap.

Kapolsek Pemulutan AKP M Ali Asri SH didampingi Kanit Res Bripka Ariyal Fikri mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor Jenis Kawasaki Ninja warna biru.















tribunsumsel

Posting Komentar

0 Komentar