Ridho Yahya Sambut Baik Program Tax Amnesty

PRABUMULIH, PZ-Belum lama ini, Pemerintah Pusat telah melakukan reformasi kebijakan dalam perpajakan  dan mulai menggulirkan program Tax Amnesty atau lebih dikenal dengan nama pengampunan pajak. Hal ini bertujuan agar para wajib pajak (WP) dapat membayar pajak dengan tarif yang lebih rendah.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, menyambut baik program ini dengan melibatkan pemerintah daerah secara total. Hal ini dimaksudkan supaya WP dapat mengetahui secara langsung kegunaan pajak yang telah dibayarkan.

Ridho melanjutkan bahwa pihak yang seharusnya dibebankan bayar pajak dan masuk Tax Amnesty itu pihak yang mempunyai usaha skala besar, “Kan tax amnesty itu menyasar pengusaha yang punya uang triliunan dan menyimpan uang mereka di luar negeri, seperti Singapura, namun tetap kita himbau kepada pengusaha di Prabumulih untuk sadar sebagai WP yang patuh membayar pajak,” ujar Ridho.

Ditambahkan Ridho dengan dilakukanya Tax Manesty ini, sebenarnya untuk memberikan peluang  masyarakat membayar kewajibannya dengan tarif yang lebih rendah, “Tax Amnesty kan hanya beberapa bulan, setelahnya tak berlaku lagi, karena itu sekali lagi tetap kita himbau agar masyarakat lewat tax amnesty ini diberikan kesempatan untuk bayar pajaknya terutama baga yang kaya, mamfaatkanlah kesempatan ini,” pungkasnya.(Ard)

Posting Komentar

0 Komentar