PALEMBANG, Publik Zone - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan satu satunya partai politik yang baru dan telah dinyatakan lolos oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada akhir tahun 2016 lalu.
Bapak Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam keterangan Pers nya mengatakan ,Partai Politik
PSI di isi oleh para anak muda.
PSI memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.
Dengan lolosnya verifikasi administrasi Kemenkumham itu, Partai Solidaritas Indonesia tinggal selangkah lagi untuk berkompetisi di Pemilihan Umum Republik Indonesia Pada tahun 2019 akan datang, dengan Syarat Lolos Verifikasi Faktual KPU pada pertengahan tahun 2017 ini.
PSI memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.
Dengan lolosnya verifikasi administrasi Kemenkumham itu, Partai Solidaritas Indonesia tinggal selangkah lagi untuk berkompetisi di Pemilihan Umum Republik Indonesia Pada tahun 2019 akan datang, dengan Syarat Lolos Verifikasi Faktual KPU pada pertengahan tahun 2017 ini.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kota Palembang Bro Joko Setiawan mengatakan sangat Optimis PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU.
“Hari ini kami sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU, dan sekarang kepengurusan tingkat kelurahan sudah 30%. Kami menargetkan di akhir lebaran nanti kepengurusan PSI tingkat kelurahan di Kota Palembang bisa mencapai 85%, kita optimis untuk wilayah kelurahan bisa terisi semua ”ungkapnya.
Beliau menambahkan, DPD Partai PSI Kota Palembang kini memberi kesempatan bagi para generasi muda yang berminat untuk bergabung dalam kepengurusan PSI di tingkat Kelurahan.
0 Komentar