Akibat Curi Susu, Egi Dilaporkan Kepolisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Akibat ulahnya nekat melakukan aksi pencurian di toko Sinar Baru Grande Prabumulih, Eggi harus rela diserahkan ke pihak kepolisian.

Egi Iskandar (39) warga DS Gedung Buruk Kec. Muara Belinda Kab. Muara Enim tertangkap tangan oleh pihak security toko sinar baru grande saat mencuri satu kaleng susu child kids Morinaga 800 gram, Rabu (22/11).

Menurut kronologis kejadian, pelaku bersama rekannya Leni (Dpo) masuk ke dalam toko dan langsung menuju ke arah produk susu.

Leni yang merupakan eksekutor langsung mengambil susu dan melepaskan paksa sensor yang ada di kaleng tersebut, kemudian susu yang sudah tak besegel lagi itu, diserahkan kepada rekanya Egi.

Dengan lincahnya, Egi langsung menyembunyikan susu tersebut di sela sela pahannya yg sudah ada korset untuk menahan agar susu curian tersebut tidak jatuh.

Karena gerak gerik pelaku yang mencurigakan, pihak keamanan grande langsung melakukan pengeledahan, alhasil pelaku egi tertangkap tangan telah melakukan pencurian.

Melihat temannya tertangkap, pelaku leni langsung melarikan diri keluar toko dan berhasil kabur menggunakan Mobil Isuzu Panther bersama rekannya yang lain bernama Edi yang merupakan sang supir.

Akhirnya, pelaku Eggi Iskandar beserta barang bukti sehelai korset warna cream, sehelai rok warna hitam, sehelai baju gamis warna coklat dan satu kaleng susu bayi merk Morinaga Chilkid Platinum 800 gram langsung diserahkan security kepada ke Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Sofyan Afandi, SH mengatakan, saat ini pelaku Egi (39 tahun) beserta barang bukti diamankan di Polsek Prabumulih Barat  guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (FDH/ARD)

Posting Komentar

0 Komentar