Remaja Belasan Tahun Curi Kabel Genset Milik Kantor Pajak

Prabumulih, Publikzone - Kepolisian sektor Prabumulih pimpinan AKP Hernando, S.H berhasil menangkap Pemuda pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih.

Pelaku yaitu Bayu Syaputra warga Jln. Trisukses rt.14 rw. 06 kel. Mangga besar kec. Prabumulih barat. Remaja belasan tahun ini, diduga mencuri kabel genset sepanjang 5,5 dengan cara memotong kabel genset menggunakan benda tajam.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Gharasa Zahra Zahira berhasil mengamankan satu pelaku tanpa ada perlawanan.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, S.H mengatakan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat berada di Jl Jend Sudirman dekat salah satu Bank di Kel Muara Dua Kota Prabumulih pada hari Sabtu (25/9/2017) sekira pukul 14.00 Wib.

” Pelaku Bayu Syaputra (18 tahun) berikut barang bukti kabel genset dengan diameter 4 cm dan panjang 5,5 meter, satu bua gergaji besi dan satu buah kapak sudah diamankan Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” Ujar AKP Hernando.

Posting Komentar

0 Komentar