Polres Prabumulih Buka Layanan Pengaduan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Sebagai bentuk layanan Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) kepada masyarakat Polri dalam hal ini terus melakukan inovasi-inovasi, salah satunya dengan melaunching layanan operator Call Center 110 khusus untuk pengaduan warga mulai dari aksi kejahatan maupun gangguan Kamtimbmas lainnya.

Layanan call center 110 ini merupakan wujud pelayanan polisi kepada masyarakat khususnya warga kota Prabumulih agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta untuk menjamin rasa kenyamanan dan keamanan bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Dimana, dengan layanan ini masyarakat bisa menelepon polisi dalam waktu selama 24 jam.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan nomor pusat layanan masyarakat atau Call Center 110 tersebut yang dilakukan dengan cara menempelkan stiker di tempat keramaian, melakukan sosialisasi melalui bhabinkamtibmas maupun personil Polres Prabumulih lainnya serta melalui website dan media sosial.

Untuk sosialisasi nomor layanan masyarakat 110 ini sendiri dari kita juga sudah berjalan sejak dua minggu terakhir. Semoga dengan di bukanya layanan ini, Polri bisa memberikan pelayanan yang prima,” ujarnya. Ia menuturkan, sosialisasi nomor layanan masyarakat 110 itupun akan terus dilakukan pihaknya hingga jajaran empat Polsek yang ada kepada masyarakat melalui lisan dan stiker maupun bentuk lainnya agar memudahkan warga mengingat nomor tersebut.

Kapolres Prabumulih lebih lanjut menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 ini sebagai emergency call mereka secara gratis. Namun demikian, Kapolres juga menegaskan, agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kepolisian tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong atau sering disebut Hoak.

“Semua masyarakat bisa menyampaikan keluhan, dan Polres pun siap memberikan pelayanan apapun kepada masyarakat. Harapan saya tentunya juga tidak di buat main-main, karena akan terdata dan pasti akan kita lacak,” tegasnya. Sebab dalam setiap laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut, lanjut Kapolres, terlebih dulu masuk ke Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), kemudian pengaduan itu dikirim kembali ke operator Polres Prabumulih.

“Jadi mekanismenya laporan disampaikan masyarakat diterima oleh operator di Mabes Polri, lalu langsung diteruskan ke wilayah pengaduan bersangkutan. Di ruang Call Center 110 ini, akan berbunyi sirene yang sangat keras, yang menandakan bahwa ada laporan dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya seraya berjanji bila semua pengaduan dari masyarakat juga diupayakan secepatnya ditindak lanjuti oleh pihaknya. (FDH/ARD)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Pak polisi bedeng2 yg ada di g ibul banyak di buat tempat mesum .ketua2 rt setempat membiarkan kegiatan ini.

    BalasHapus