Bawa Sabu, Wanita Tomboy ini Di Gelandang Ke Mapolres Prabumulih

PRABUMULIH - Trisna Dwi Jayanti Binti (21) warga Jln. Bima Rt 03 Rw 02 Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan pihak kepolisian akibat kedapatan membawa dan memiliki dua paket narkoba jenis sabu, Jum'at (01/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

Wanita yang berpenampilan seperti seorang pria ini, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Prabumulih saat dirinya tengah berada di TKP wilayah Jln. Jend. Sudirman Kel. Prabumulih  Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya transaksi jual beli narkoba Di TKP, Sat Res Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M Ali Asri, S.H langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.

Tak berselang lama, muncul seorang wanita muda berpenampilan pria (Tomboy) menggunakan sepeda motor, melihat gerak gerik sang tomboy yang mencurigakan petugas langsung mendekatinya dan melakukan pengeledahan, Alhasil petugas menemukan 2 paket narkoba
didalam jok sepeda motor milik pelaku.

Sempat berdalih barang haram tersebut bukan miliknya, Namun petugas yang tak ingin dikelabui langsung membawa pelaku ke mapolres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan saat ini pelaku Trisna Dwi jayanti (21) dan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,25 gram, 1 unit Handphone, 1 Unit Sepeda motor dan sejumlah uang telah diamankan di Polres Prabumulih.

"Kami menghimbau juga kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian," Ujar AKP M Ali Asri, S.H. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar