Larikan Motor Teman, Herman Di Tangkap Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Muhammad Sulaiman alias Herman Alias Kedira (36) warga jalan bukit lebar I Rt. 01 Rw. 02 Kel. Majasari, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penggelapan dengan melarikan sepeda motor temanya.

Pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai seorang supir mobil ini, ditangkap gabungan Team Buser Polsek Timur dan Buser Polres Prabumulih dipimpin oleh Ipda Gharasa Zahra Zahirah STrK diwilayah jalan Tromol kelurahan sukaraja kota Prabumulih, Jum'at (15/12) sekitar pukul 20.30 wib.

Berdasarkan kronologis kejadian, Herman maminjam sepeda motor milik korban Sukamto,setelah ditunggu bermingu mingu motor korban tak kunjung dikembalikan. Merasa tertipu korban langsung melapor ke polsek Prabumulih Timur dengan dasar Laporan Polisi No : LP/B264/XII/2017/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, tgl 27 Nov 2017.

Berbekal ciri ciri dan informasi keberadaan pelaku, gabungan Team Buser langsung menuju ke wilayah jalan Tromol kelurahan Sukaraja. Alhasil Petugas berhasil menemukan pelaku dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando, SH membenarkan penangkapan terhadap Muhammad Sulaiman alias Herman Alias Kedira (36 tahun). Saat ini Tersangka diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur dan diancam penjara sesuai ketentuan pasal 372 KUHP.

"Tersangka berhasil ditangkap dikawasan jalan Tromol kel.Sukaraja setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Untuk Saat ini pelaku masih menjalani tahap penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,"ujarnya. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar