Limbah Minyak Pertamina Adera Cemari Sumur Warga Pali

PALI - publikzone. com - Masyarakat Desa Purun Induk, kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, (Sumsel) meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas pencemaran minyak yang disebabkan oleh kebocoran pipe line transfer milik PT. Pertamina Ep 2 Field Adera yang terjadi belum lama ini.

Kebocoran tersebut menyababkan beberapa sumur milik warga setempat mengalami pencemaran dan terkontaminasi oleh minyak mentah,  akibatnya air sumur yang biasanya digunakan warga untuk keperluan minum sehari-sehari tersebut tergenang  minyak mentah pekat yang diduga mengandung unsur berbahaya.

" Kami sangat menyayangkan belum ada upaya yang serius dari pihak perusahaan terhadap warga yang terkenan dampak langsung kebocoran pipe line tersebut, sejauh ini warga sekitar lokasi jebolnya pipe line merasa dirugikan dan meminta Pertamina untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut," Tutur Edi Suprianto Oemar. SH. Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang juga merupakan ketua Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL), kabupaten PALI, kepada publikzone.com, sabtu, (30/12).

Padahal menurut Edi, pihak Pertamina wajib memberikan ganti rugi terhadap warga, jika pencemaran tersebut terjadi, dan terbukti oleh karena kelalaian pihak perusahaan. Edi menduga kebocoran pipe line transfer tersebut, murni dikarenakan kondisi pipa sudah korosif dan kurang perawatan sehingga mengakibatkan kebocoran.

" Kebocoran ini saya menduga akibat kelalaian pihak perusahaan yang kurang kontrol dan tidak memenuhi standard operating procedure (SOP) yang sudah ditetapkankan Skk Migas, dan juga kebocoran tersebut, saya menduga perkirakan sudah berjalan cukup lama, hal ini dapat dilihat dari luasnya tanah dan lahan yang terkontaminasi mencapai radius puluhan meter," ujar Edi

Selain itu dirinya meminta agar Pertamina Adera melakukan tidakan lebih lanjut selain awal recovery, serta memelihara dan menjalin komunikasi yang baik terhadap masyarakat sekitar area kerjanya, misalkan lembaga maupun dengan warga yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, juga dirinya berharap kepada pemerintah dan institusi terkait, (Pemkab dan Dprd) agar kiranya segera mengambil langkah penyelesaianya secara konferhenshif, membentuk team terpadu untuk menyesaikan masalah tersebut.

Terpisah Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) kabupaten PALI, Devi Harianto,  SH meminta supaya tim Skk Migas untuk bersama sama turun kelapangan guna mengecek apa sebenarnya terjadi, apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) Skk migas, atau memang ini adalah murni insiden kerja, apabila hal ini terbukti apa yang terjadi merupakan kelalaian pihak perusahaan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa kasus ini kerana hukum.

" Kami meminta kepada tim dari Skk Migas untuk besama sama turun kelapangan, untuk mengetahui apa sebenarnya terjadi, supaya persoalan ini cepat tuntas, tetapi sejauh ini dari kasat mata kami selaku wakil rakyat menilai, pihak perusahaan PT.Pertamina Adera, belum memenuhi SOP, contohnya saja pipe line yang melintasi pemukiman penduduk tidak ditanam, padahal semestinya menurut aturannya minimal pipe line ditanam sedalam 50cm atau sampai 100cm, " terangnya.

Selain itu politisi partai demokrat ini menyayangkan minimnya Safety dari pihak perusahaan minyak dan gas ini, yang dinilai telah mengabaikan keselamatan masyarakat disekitar wilayah operasional kerjanya, apabila Safety Standard Opareting Procedure yang ada tidak dijalankan dengan baik maka sudah dapat dibayangkan, sewaktu waktu akan terjadi insiden yang lebih besar," Pungkasnya.(ST) 

Posting Komentar

0 Komentar