PILKADA DAMAI, RAKYAT AMAN

BANYUASIN, PUBLIKZONE. Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, berbagai elemen masyarakat Banyuasin mengadakan diskusi terbuka sebagai upaya mensosialisasikan pelaksanan pilkada yang aman damai dan berintegritas. Pelaksanaan diskusi ini dapat dipandang sebagai ikhtiar kelas menengah untuk mendialogkan sosok pemimpin harapan rakyat dan mekanisme partisifasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada.

Diskusi terbuka ini mengambil topic Pilkada Damai, Masyarakat Aman, diselenggarakan di Kopi Tya jalan Bukit Indah Pangkalan Balai. Obrolan santai ini di inisiasi oleh Pemuda Muhammadiyah Banyuasin dan Forum UKM Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Banyuasin Drs. Indra Hadi, MM, Anggota KPU Banyuasin Salinan,S. Sos dan Agus Supriyanto, S.SI Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin dan di pandu oleh moderator Abdullah Hudedi.

Menurut Kaban Kesbangpol Banyuasin, pemerintah sudah membantu segala keperluan penyelengaraan di Banyuasin, termasuk membantu materil kepada KPU Banyuasin dan Panwaslu Banyuasin, sementara Salinan menjelaskan bahwa sekarang ini KPU belum menetapkan Pasangan Calon, melakukan verifikasi faktual terhadap calon perseorangan  yang mendaftar di KPU Banyuasin.

Sementara menjawab pertanyaan insan tentang banyaknya berita hoak dan caci maki di media cetak  dan Media elektronik, salinan menjelaskan pihaknya telah memantau  media massa tersebut, namun sulit untuk kami mengetahui siapa pelaku sebenarnya, karena  akaun-akun tersebut adalah akun cloning alias palsu.

“Memang benar akun  di media social terutama facebook saat ini penuhi ujaran kebencian , fitnah, hoak dan lainnya terhadap Bakal Calon tertentu, namun dengan dengan banyaknya keributan tersebut, banyak masyarakat penasaran dengan permasalahan tersebut, sehingga dengan rasa keingintahuan tersebut masyarakat untuk mengetahui persoalan sesungguhnya. Ini menjadi model sosialisasikan yang efektif untuk meningkatan partisipasi masyarakat”.

Masih menurut Salinan, Perludem juga mengatakan sosialisasi dengan Money politik itu lebih efekti untuk merangsang partisipasi masyarakat terhadap Pemilu.

Sedangkan Anggota Panwaslu Kabupaten Banyuasin Zulkipli, lebih menyinggung pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Banyuasin yang sekarang lagi rame dan heboh dengan  laporan Jupriyadi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tentang pemalsuan identitas dan pemalsuan tanda tangan oleh tim pasangan calon. Ia menjelaskan bahwa kasusu pemalsuan identitas sebenarnya bukan ranah panwaslu untuk menanganinya.

“ Apabila dalam verifikasi faktual seseorang didatangi oleh petugas  PPK,PPS, ada sesorang mengaku tidak pernah memberikan dukungan terhadap pasang calon perseorangan, maka orang tersebut cukup mengisi For.BA. 5 KWK, maka secara hukum gugur dukungannya terhadap calon perseorangan. Kalu tetap ingin melaporkan pelanggaran terhadap hal tersebut, maka sebaiknya dilaporkan ke polisi saja, karena pemalsuan identitas dan tanda tangan termasuk tindak pidana umum.

Obrolan santai mengenai pelaksanaan pilkada Banyuasin ini, berakhit sekitar pukul 17.35 WIB juga dihadiri oleh PPK, PPS, Karang Taruna Masyarakat Umum, tokoh pemuda Partai Politik, tokoh ormas dan Pelajar SMK Muahmmadiyah, Komite Komunitas Demokrasi Banyuasin (KKDB) sebagai peserta (asri)

Posting Komentar

0 Komentar