Polsek Prabumulih Barat Tertibkan Enam Jukir liar

PRABUMULIH, PUBLIKZONE- Polres Prabumulih bersama seluruh jajaranya terus melakukan penertiban dan penegakan hukum untuk meminimalisir tindak kejahatan di bumi seinggok sepemunyian.

Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Prabumulih, kepolisian Resor Prabumulih melalui timsus Gurita terus melakukan penertiban terhadap para juru parkir liar dan para pengamen guna dilakukan pendataan dan pengarahan.

Dalam operasi kali ini, Timsus Gurita Polsek Prabumulih Barat mengamankan enam orang jukir dan satu orang pengamen diwilayah seputaran pasar Prabumulih, Rabu (20/12).

Diketahui, keenam orang tersebut merupakan jukir sedap mantab, jukir nasional, jukir depan grande, jukir indomaret telkom, jukir depan bakso GL nasional dan jukir toko polaris nasional dan satu pengamen jalanan. Dari cacatan kepolisian mereka belum pernah terlibat tindak pidana dan tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam orang jukir yaitu, Putra irawan (24) warga jln. Serasan rt. 01 rw. 05 kel. Prabumulih barat, Suhadi (43) warga jalan rama gg. Tunggal Rt.03 Rw. 09 kel. Wonosari prabumulih utara, Bambang herdimansyah (54) warga Jl. A.hamid rt. 01 kec. 02 kel. Pasar 1. prabumulih utara dan Marison (35) warga Jl. M. yamin no. 79 rt. 01 rw. 15 kel. Muntang tapus, sedangkan satu pengamen bernama Tupri sumanta (22) warga Jln. Jend sudirman depan lapangan tenis Prabumulih barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Affandi, SH membenarkan penangkapan keenam orang jukir dan satu pengamen tersebut.

"Mereka yang kita amankan merupakan jukir liar dan pengamen, setelah diamankan, tujuh orang tersebut diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Dari cacatan kepolisian mereka belum pernah terlibat tindak pidana dan tidak masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

2 Komentar