PRABUMULIH, PUBLIKZONE- Team Gabungan Ringkus Kejahatan (Gurita) Polres Prabumulih mengamankan pelaku pemalakan supir yang kerap beroperasi disepanjang jalan lingkar Timur Kota Prabumulih, Kamis (14/12) sekitar pukul 17.40 Wib.
Pelaku yaitu Warsah Bin Dulwani (38) Warga kelurahan Tanjung raman harus ditangkap timsus Gurita karena melakukan aksinya menjelang magrib sekitar pukul 17.40 Wib di wilayah jalan lingkar areal simpang lima.
Dari tangan pelaku pungil polisi berhasil mengamankan barang bukti uang puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil dari pungutan liar.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Warsah Bin Dul wani (38). Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Kota Prabumulih guna dilakukan penyidikan dan pengembangan. (Ard/Fdh)
- Home
- REDAKSI
- POLRES PRABUMULIH
- HUKRIM
- REGIONAL
- _KEPRI
- _JAWA
- _NATUNA
- _SUMSEL
- __KOTA PALEMBANG
- __OGAN KOMERING ILIR
- __PRABUMULIH
- __MUARAENIM
- __PALI
- __OKI
- __BANYUASIN
- __MUBA
- __MUSIRAWAS
- __OKU
- __OGAN ILIR
- __OKUS
- __OKU Timur
- __PAGARALAM
- __EMPAT LAWANG
- __LAHAT
- __LUBUK LINGGAU
- _LAMPUNG
- __LAMPUNG BARAT
- PEDOMAN MEDIA CYBER
- POLITIK
- EKONOMI
- KESEHATAN
- SOSBUD
0 Komentar