Timsus Gurita Amankan 5 Pelaku Pungli

PRABUMULIH, PUBLIKZONE- Dalam rangka Menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang perayaan tahun baru, Kepolisian Resor Prabumulih melalui Tim Khusus Gurita (Gabungan Ringkus Kejahatan) melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang sering meresahkan masyarakat kota Prabumulih.

Dalam Operasi kali ini, Timsus Gurita berhasil mengamakan lima orang jukir yang tidak memiliki surat tugas resmi dari pihak Pemerintah kota Prabumulih.

Kelima Jukir tersebut yaitu, Eko Pitrioni als eko tatto (30) warga Lr. sadewa kel. Karang raja Prabumulih timur, Sandi wijaya als sandi codet (24) Lr. Surya 2 kel. pasar 1 kec. Prabumulih barat, Adil als adil brutal (23) Lr, cemara kel. karang raja kec, Prabumulih timur, Rika perdana (19) Jln Hibrida kel. prabujaya Prabumulih timur dan Andra bayu (34) warg jln Hibrida kel. prabujaya Prabumulih timur kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 orang jukir liar tersebut.

Mereka yang kita amankan merupakan jukir yang belum resmi, setelah diamankan kelima orang tersebut diberi pengarahan sekaligus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Sejauh ini, lima orang tersebut tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dan tidak masuk dalam daftar pencarian oranag (DPO) AKP Eryadi Yuswanto. (Ard/Fdh)

Posting Komentar

0 Komentar