Dua Personil Polres Prabumulih Naik Pangkat.

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Dua personil Polres Prabumulih menerima kenaikan pangkat pada kegiatan upacara korp raport kenaikan pangkat personil Polres Prabumulih yang dilaksanakan di halaman Polres Prabumulih, Jumat (29/12/2017) sekira pukul 07.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan upacara korp raport kenaikan pangkat personil Polres Prabumulih tersebut diantaranya Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M, Wakapolres Prabumulih Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung, S.H., S.IK., M.H, Para Kabag/Kasat/Kapolsek, Perwira, Bintara dan PNS Polres Prabumulih.

Adapun nama-nama personil Polres Prabumulih yang menerima kenaikan pangkat tersebut yaitu Mardius, S.H dari Brigadir Polisi Kepala dinaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua, Ikshan dari Brigadir Polisi dinaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Polisi Kepala.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M dalam amanatnya menyampaikan pada hari ini kita patut berbangga hati karena baru saja kita menerima laporan korp rapor dan pelantikan kenaikan pangkat 2 anggota polri yang terdiri dari, Bripka ke Aipda sebanyak 1 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 1 orang, kenaikan pangkat ini patut disyukuri karena merupakan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa dan penghargaan pimpinan polri kepada anggota sekalian yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdiannya sebagai anggota Polri.

Oleh sebab itu, Saya mengharapkan seluruh anggota Polres Prabumulih yang memperoleh kenaikan pangkat pada hari ini untuk bersyukur dan berbangga atas anugerah dan penghargaan yang telah diterima ini. Rasa syukur dan bangga pada diri saudara-saudara sudah menjadi suatu kewajaran karena kenaikan pangkat ini pada dasarnya merupakan buah dari hasil kerja keras selama ini selaku anggota Polri dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Artinya, bahwa kenaikan pangkat bukan menjadi hak mutlak anggota yang selalu harus diterima pada waktunya, namun didasarkan atas penilaian terhadap kinerja saudara selama ini. ” Dan sebaliknya bagi anggota yang belum dapat menunjukkan dedikasi, dan pengabdian yang baik sebagai anggota Polri, mereka tidak berhak menerima penghargaan kenaikan pangkat tersebut” Jelas AKBP Andes Purwanti. (ARD/FDH)

Posting Komentar

0 Komentar