PALI - publikzone.com - Dana Desa yang diterima Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) dari APBN tahun 2018 sebesar Rp.184.364.000,- juta rupiah hampir seluruhnya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat desa.
Seperti dipaparkan Erika Peru, Kepala Desa (Kades) Simpang Tais, menurutnya bentuk fisik yang dibangun dari Dana Desa tahab awal tahun ini, diantaranya berupa Siring Induk ditengah pemukiman penduduk sepanjang 67 meter yang terletak di dusun lll dan plat Deker dengan panjang 6 meter, lebar 1,8 meter ditambah Jalan Rabat Beton.
"Dari jumlah ke tiga bangunan fisik tersebut bila ditotal mencapai Rp.138.273.000,- juta rupiah, atau 75% dari Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Simpang Tais, sedangkan sisanya Rp. 46.091.000,- juta rupiah, digunakan untuk pembelian Mesin Cetak Batubata berikut pelatihannya, dan untuk pembangunan lainnya nanti kita akan menggunakan Alokasi Dana Desa," papar Erika.
Sedangkan untuk Peresmian pengerjaan pembangunan Siring Induk tersebut, Erika mengatakan Pemerintah Desa Simpang Tais sengaja mengundang beberapa pihak dari instansi yang terkait, diantaranya Bhabinsakantibmas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), P3MD, Kecamatan dan seluruh perangkat desa serta puluhan tokoh masyarakat.
Hal ini dilakukan menurut Erika salah satu bentuk Transparansi penggunaan Dana Desa yang diterima oleh Desa Simpang Tais, selain itu dirinya berharap dalam pengerjaanya berjalan dengan baik dan cepat tidak kalah pentingnya diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut, agar dana dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Kalau kami salah tolong tegur dan ingatkan karena kami selaku Pemerintahan Desa dituntut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, serta saya berharap kepada Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran," harapnya.
Mengapa demikian karena menurutnya Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan, dirinya sangat mengharapkan Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa.
"Karena kami hanya penanggung jawab saja, sedangkan untuk pengerjaanya semuanya kami serahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) kami berharap semua pihak ikut mengawasinya kalau dalam pengerjaanya dianggap kurang baik silahkan ditegur karena beberapa bangunan ini adalah milik kita bersama," Jelasnya.
Sementara salah satu warga setempat mengaku Pembangunan Parit Induk itu memang sengaja diusulkan oleh warga melalui rapat Musyawarah Desa beberapa waktu lalu, karena selama ini rumah mereka kerap menjadi langganan banjir dikala hujan lebat turun disebabkan oleh minimnya saluran air sehingga menyebabkan rumah terendam air.
"Kami selaku masyarakat tentunya merasa senang dengan adanya Dana Desa yang diperuntukkan pembangunan fisik tersebut, selain bisa ikut bekerja juga berharap Parit itu bisa melancarkan air dikala hujan turun dan rumah kami tidak lagi menjadi langganan banjir," ucapnya. (ST)
0 Komentar