PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Dalam mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kelas II B Kota Prabumulih terus melakukan upaya Penggagalan penyelundupan handphone dan barang terlarang ke dalam tahanan.
Melalui komitmen yang dibuat dari Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan yang Zero HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba). Rutan Kelas II B Kota Prabumulih telah menyiagakan beberapa satuan pengamanan narapidana.
Meski upaya pengamanan telah diperketat. Namun masih saja ada pengunjung yang mencoba mengelabui petugas. Dengan modus operandi yang berbeda beda, Para pengunjung sering menyelundupkan barang terlarang seperti handphone dan yang lainya.
Atas kepiawaian satuan pengamanan dalam penggeledahan di pintu masuk rumah tahanan negara kela II B tersebut, penyelundupan dapat dicegah. Keberhasilan itu menghantarkan empat petugas meraih penghargaan dari Kemenkumham RI.
Diketahui keempat petugas pengamanan narapidana yang mendapat penghargaan tersebut yaitu, Ully Astari, Yulia Citra, Rizki Yoan Karita dan Ahmad Faisal. Mereka berhasil menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Ronaldo De Vinci Talesa AMD IP SH terkait piagam penghargaan yang diterima 4 pegawai rutan Prabumulih pada acara Hut Bhakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas narkotika serong Palembang, Jumat (27/4).
"Selaku pimpinan saya sangat mengapresiasi kinerja mereka karena sudah berkomitmen dalam pemberantasan Halinar (Handphone, pungli dan Narkoba) secara nyata," Ujarnya.
Ronaldo berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kinerja pegawai dapat lebih ditingkatkan dan berpegang teguh pada prinsif yang dijunjung tinggi.
"Saya mengharapkan banyak dari mereka, agar tetap berpegang teguh pada prinsip sekarang. Dan dengan pemberian penghargaan ini, saya harap dapat memacu kinerja yang lebih baik lagi," Tandasnya (Ard).
0 Komentar