KPU Muaraenim Hapus 1.764 Pemilih Ganda

Muara Enim, PZ -- KPUD Kabupaten Muaraenim langsung menghapus 1.764 daftar pemilih ganda yang terdata di 19 kecamatan di Kabupaten Muaraenim. Hal ini dilaksanakan usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) .

Ketua KPU Muaraenim Rohani, mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP pada Kamis (13/09/2018) di Hotel Griya Sintesa Muaraenim itu, dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 32 KPU Nomor 11 Tahun 2018 serta Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor : 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 perihal Perbaikan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu.

“Setelah mendapat surat edaran tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan PPK dan Panwascam, hasilnya ditemukan 1.764 pemilih ganda yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Muaraenim dan jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah indikasi pemilih ganda yang disampaikan Bawaslu yang mencapai 29.329 pemilih," kata Rohani saat ditemui dikantornya, Jumat (14/9).

Terkait banyaknya jumlah indikasi ganda yang disampaikan Bawaslu ada di Kecamatan Rambang yang mencapai 23.531 data ganda, Rohani menuturkan jika hal itu tidak ada di lapangan.

"DPT nya saja hanya 20.000 an, tidak mungkin indikasi ganda bisa mencapai 23.000 melebihi DPT. Dan hasil penelusuran kita hanya ditemukan 64 pemilih ganda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno juga mengatakan, indikasi pemilih ganda didapat dari data pemilih yang memiliki NIK, tanggal lahir, nama dan alamat yang sama. Namun, lanjutnya, setelah pihaknya melakukan penyisiran di masing-masing Kecamatan, dari indikasi pemilih ganda yang berjumlah 29.329 itu berkurang menjadi 2ribuan.

“Contoh di Kecamatan Rambang, setelah kita crosscheck, ternyata ada duplikasi pemasukan data. Kami saat meng-input data yang akan dikirim ke pusat itu ter-input dua kali. Setelah disisir, jumlah indikasi pemilih ganda dari 23.531 ternyata hanya 600an pemilih ganda,” paparnya.

Semoga dengan telah dilakukannya perbaikan terhadap DPT ini lanjut Suprayitno,kita bergarap tidak ada lagi kegandaan.

"Paling tidak dengan adanya penyisiran ini dapat meminimalisir adanya kegandaan. Jangan sampai orang yang berhak memilih tidak masuk kedalam DPT, dan kami juga telah meminta kepada KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” pungkasnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar