Bawa Tiga Paket Sabu, Dua Tersangka Ini Diringkus Restik Prabumulih

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Akibat kedapatan membawa tiga paket narkotika golongan I Jenis sabu, Dua tersangka yang merupakan warga Jalan Mayor Iskandar, Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Diringkus Tim Opsnal Restik Polres Prabumulih, Sabtu (06/10) sekitar pukul 17:30 WIB.

Kedua tersangka yakni Wawan Sulistio (31) dan Dwi Kurniawan (21). Modus Operandi kawanan ini terbongkar setelah petugas menemukan tiga kantong plastik yang diduga kristal sabu seberat 2,98 gram. Barang bukti tersebutlah yang menghantarkan keduanya mendekam ditahanan sementara Polres Prabumulih. 

Informasi yang dihimpun, Ungkap kasus ini bermula saat petugas mengembangkan laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di seputaran Prabujaya. Diketahui, Dua orang yang dicurigai mengendarai mobil Pick up  L300 warna hitam BG 9351 CE. 

Mendapati info tersebut, Anggota Restik dipimpin Ipda Sardinata SH langsung melakukan penelusuran. Di TKP, Petugas melihat mobil dengan ciri ciri yang dilaporkan melintas diwilayah Jalan Ahmad Yani depan Taman Prabujaya. Setelah diberhentikan, dua terduga dilakukan penggeledahan badan, Namun tidak ditemukan barang bukti.

Kemudian, Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kabin Mobil, petugas menemukan 1 buah karung yang berisi sagu. Merasa Curiga Petugas membongkar karung sagu tersebut. Ternyata, didalamnya ditemukan barang bukti 3 paket diduga sabu.

Tanpa bisa berdalih, keduanya hanya bisa pasrah dihadapan pihak Kepolisian. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke petugas piket Resnarkoba Polres Prabumulih guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri, SH membenarkan penangkapan kedua tersangka atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Benar, Kita berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti keterlibatan dalam tindak pidana Narkotika. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," Ujar AKP M Ali Asri. (Andri Kurniawan)

Posting Komentar

0 Komentar