Tapal Batas Wilayah, Syarat Utama Menerima Dana Desa

MUARAENIM, PUBLIKZONE -- Penetapan batas wilayah sebuah Desa memang menjadi skala prioritas pemerintah. Bahkan basis letak wilayah yang akurat dijadikan syarat mutlak dalam pembangunan infrastruktur di desa.

Melalui pemetaan batas wilayah,  pemerintah akan mudah mengalokasikan dana pembangunan untuk desa. Hal ini dikatakan, Ayaudin selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim  saat memberikan penjelasan terkait pentingnya desa mempunyai Peta Desa, Senin (19/11).

Menurut Ayaudin, Sayarat pokok menerima Dana desa yakni memiliki peta desa. Nantinya para kades di Wilayah kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim diharuskan untuk mempersiapkan Tapal Batas Desa nya Masing-masing.

"Ada sekitar 26 desa yang belum di Peta kan di wilayah Kabupaten Muara Enim selama kami survei di lapangan, Diharapkan semua Kades untuk dapat menyelesaikan batas Desanya," Ujarnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama pihak Topdam Grafi Kodam II/Sriwijaya melalui Sersan Rudi dan Tim mengatakan siap mengawal pihak pemerintahan untuk menentukan batas wilayah.

"Ya, Topdam Grafi  Kodam II/Sriwijaya siap membantu mengawal peletakan batas desa maupun membuat peta batas desa yang tidak bermasalah. Apalagi ini menjadi hal mutlak untuk persyaratan mendapatkan Dana Desa,” terang Rudi. 

Diaktakannya, jika desa yang tidak hadir harus mengikuti atauran yang ada, dan para Kades untuk dapat mempersiapkan Tapal Batas Desa nya Masing-masing.

Pantauan di kantor Camat tersebut, terlihat para Kades menyimak pemberian materi dan penjelasan oleh Tim Topdam Kidam II Sriwijaya terkait Peta Desa yang menjadi syarat pokok penerimaan Dana Desa. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar