Akibat Dianiaya, Kepala Irawan Luka Parah

Muara Enim, Gelumbang --- Nasib malang dialami Irawan Satria (29) warga dusun III, Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Dirinya harus menderita luka parah di bagian kepala setelah dipukul Adef (28) dengan sebatang kayu bulat.

Belum diketahui secara pasti modus penganiayaan tersebut, Namun kuat dugaan pelaku menyimpan dendam dan sakit hati terhadap korban yang masih tinggal sedaerah dengannya itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang duduk di sebuah warung kopi yang tak jauh dari kediamanya. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa kayu panjang dan memukul ke arah kepala korban bagian atas sebelah kanan.

Akibat pemukulan itu, Korban mengalami luka robek di bagian kepala. Tak terima dirinya dianiaya, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke sentral pengaduan Kepolisian Sektor Gelumbang. 

Dari pengakuan korban, Petugas mengetahui identitas dan keberadaan tersangka. Selanjutnya petugas mendatangi kediaman tersangka dan mengamankanya. Bersama barang bukti, Adef akhirnya digiring ke Polsek Gelumbang guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH MSi, Membenarkan telah mengamankan Adef (26) atas kasus penganiayaan sebagaimana di maksud pasal 351 KUHP. 

"Tersangka kita tangkap pada hari Selasa kemarin sekitar pukul  12.15 WIB. Tanpa ada perlawanan tersangka berhasil kita amankan. Akibat perbuatanya tersangka akan diganjar pasal 351 tentang penganiayaan," Tandas AKP. Indrawono. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar