Lama Menghilang, DPO Kasus Pembobol Rumah Akhirnya Diringkus Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Sempat menjadi target operasi polisi selama setahun lebih, Akhirnya pelarian Novan Hadi Wijaya (26) warga Perumahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur harus terhenti ditangan Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih.

Novan ditangkap saat tengah asik menonton acara orgen tunggal di perbatasan Prabumulih- Muaraenim wilayah Pangkul, Rabu (12/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Keterlibatanya dalam Aksi pencurian diketahui dari kesaksian rekanya Agus Jumanto yang telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Prabumulih. 

Dalam proses penangkapan, tersangka Novan mengaku masih menyimpan beberapa barang hasil curian dirumahnya. Dari keterangan itu, petugas kemudian meuju rumah tersangka dan mendapati barang bukti berupa 1 set HP Merk Oppo Neo 5 warna biru berikut kotaknya.

Kapolres Prabumilih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH menjelaskan, Tersangka terlibat aksi pencurian di rumah korban Wenti Lubis (53) warga jalan Asam paya No.356 A RT.07 RW.01 Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih barat pada Senin 30 Oktober 2017 lalu.

"Pelaku Novan diketahui sebagai Eksekusi, Sementara Agus Jumanto menunggu di Motor. Kuat dugaan pelaku sudah mengintai terlebih dahulu dan beraksi setelah mengetahui rumah korban kosong. Dari kejadian itu korban kehilangan beberapa perhiasan, 1 unit HP Sony Erikson, 1 unit HP OPPO NEO 5, Celengan serta uang tunai senilai sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah," Jelas AKP Alhadi Ajansyah SH.

Dikatakan Kapolsek, Penangkapan Pelaku Novan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang kekediamanya. Minindaklanjuti informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya. 

"Pelaku memang sempat buron selama satahun lebih, dan hari ini kita berhasil menangkapnya. Akibat perbuatan itu, Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," Ungkapnya. (Ard/Bio).

Posting Komentar

0 Komentar