6 Tersangka Kasus Pencurian Besi Pertamina Diciduk Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Enam orang tersangka pencurian pipa besi milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih diamankan gabungan Timsus Gurita Polres Prabumulih, Minggu dinihari (3/2/2019), sekitar pukul 03.00 WIB

Para tersangka yakni Joni Pirmansyah (30), Dani Mediantoni (30), Abdul Sidik (34), Eryadi (34) dan Nepriansyah (30). Kelimanya merupakan warga jalan Talang mutung, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara Rudi Irawan (29) adalah warga jalan Mayor Iskandar Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dari proses penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa 14 Batang Pipa ukuran 6 inci. Selanjutnya bersama barang bukti, para tersangka digiring ke Mapolres Prabumulih guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, S.H., M.H mengatakan, penangkapan dilakukan atas dasar laporan Septian Ilham Dani selaku Security PT. Pertamina pada Selasa 29 Januari 2019 Sekira jam 10:00 WIB.

"Mendapati laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan subuh tadi kita berhasil mengamankan 6 tersangka berikut barang bukti 14 Batang Pipa ukuran 6 inci. Akibat perbutan itu, Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," Ujar AKP Abdul Rahman. 

Menurut Kasat, Para tersangka mengaku mengawali aksinya dengan cara memotong pipa menggunakan Gergaji besi dan lampu Potong. Setelah berhasil, mereka kemudian mengangkutnya menggunakan mobil Grand Max dan sepeda motor viar roda tiga.

"Mereka memotong 50 meter pipa besi pertamina dilokasi jalan Nigata Talang Mutung Kp 17 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur. Kemudian hasil curian itu mereka jual ke penadah berinisial AN (DPO)," Jelas Kasat.

Dari interogasi mendalam tehadap enam tersangka, lanjut Kasat, Pihaknya mengetahui sembilan tersangka lain yang terlibat dalam pencurian pipa Eks jalur trunk line dari simpang lembak ke P3 Prabumulih tersebut.

"Kita mengetahui ada 9  tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka berinisial TJ, IW, JU, WA. HE, AA, JO, BR, PP. Saat ini kita masih melakukan pengejaran dan semoga dalam waktu dekat dapat tertangkap" jelasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar