Badan Pengelola Dana Perkebunan Kucurkan Dana peremajaan Kelapa Sawit Di Muaraenim

Ilustrasi.Net
Muara Enim -- Pemerintah Kabupaten Muaraenim melaksanakan program nasional peremajaan atau replanting perkebunan kelapa sawit rakyat seluas sepuluh ribu hektar lebih yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM melalui Kepala Dinas Perkebunan Muaraenim Mat Kasrun menyampaikan, kebun kelapa sawit yang akan di replanting berada di empat kecamatan wilayah kabupaten  Muaraenim.

"Replanting dilakukan menginggat kondisi kebun sawit milik petani plasma tidak produktif lagi. Sehingga kita akan menanam kembali kelapa sawit  di empat kecamatan yakni Muara Enim, Gunung Megang, Rambang Dangku dan Rambang,"terang Mat Kasrun saat di konfirmasi media ini kemarin Jum'at (15/03/2019).

Menurut Mat Kasrun, hingga saat ini peremajaan kebun kelapa sawit baru terealisasi di Kecamatan Gunung Megang dan sedang dilakukan di Kecamatan Muaraenim tahun 2019 ini.

"Replanting sudah terealisasi di Kecamatan Gunung Megang. Namun yang sudah direalisasikan baru 200 hektar. Tahap pertama 2018 lalu ditargetkan seluas 1.090 hektar, sampai sekarang  baru berjalan 200 hektar, itu pun usulan 2017 dan baru bisa direalisasikan di 2018 lalu," ujar dia.

Ada terdapat tiga kecamatan lainnya yang masih dalam proses pengusulan lanjut Mat Kasrun, terkait dana replanting sebesar Rp 25 juta per hektar melalui dana badan layanan umum dibawah kementerian keuangan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan.

"Dananya langsung ditransfer ke rekening petani, dan kita hanya sebagai fasilitator Poktan mengusulkan program replanting tersebut dengan bekerja sama dengan perbankan menggunakan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Mat Kasrun.

Kadin Perkebunan itu juga menambahkan bahwa, replanting akan di lakukan setelah ada usulan, ke Dinas Perkebunan dan BPDPKS,lalu baru kemudian tim akan turun untuk mengecek lahan.

"Kepemilikan lahan harus jelas dan titik koordinatnya harus sesuai dengan peta. Itu merupakan salah satu diantara syarat yang harus dipenuhi,"tegasnya.

Sebagaimana kita ketahui tambahnya bahwa, Pemerintah Pusat telah menargetkan peremajaan kebun kelapa sawit rakyat Tahun 2018 seluas 185 ribu hektare.

"Langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan kesejahteraan para petani. Proses tersebut langsung dilakukan oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian,"Pungkas Mat Kasrun. (SY)

Posting Komentar

0 Komentar