PPK Muaraenim Mulai Hitung Surat Suara Masuk

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muaraenim mulai melakukan penghitungan surat suara pemilihan umum tahun 2019 di Aula Kantor Kecamatan Muara Enim, Jumat (19/4/2019).

Ketua PPK Kecamatan Muara Enim Dwi Andi Suliantoro menyampaikan, kegiatan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kecamatan Muara Enim akan dilaksanakan selama lima Hari.

"Sesuai rencana akan kita laksanakan selama lima hari yakni dimulai Jumat (19/4/2019) hingga Selasa (23/4/2019) mendatang," Ujarnya. 

Dikatakan Andi Suliantoro, Rekapitulasi Perolehan Suara akan dilakukan secara bertahap mulai Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya Rekapitulasi Perolehan Suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumsel, dan terakhir Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, Proses penghitungan berlangsung aman dan tertib sesuai dengan tahapan Pemilu. Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Muara Enim Arsali Imanudin, Danramil 404-07/ME Kapten Czi Ansori, BKO Sat Sabhara Polres Muara Enim Iptu Situmorang, Ketua Bawaslu Kecamatan Totok, Ketua PPS dan Anggota Se-Kecamatan Muara Enim, Saksi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (SY)

Posting Komentar

0 Komentar