Terkendala Kepemilikkan, Pemkab PALI Enggan Renovasi Tribun Stadion Gelora 10 November

PALI, PUBLIKZONE --- Kondisi Tribun penonton Stadion Gelora 10 November, terkesan luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten PALI. Sebab sejak diresmikan puluhan tahun lalu, fasilitas umum tersebut tidak pernah tersentuh perbaikan.

Meski Stadion ini sering digunakan untuk kegiatan Kepemerintahan, Namun perbaikkan belum bisa direalisasikan lewat anggaran APBD PALI karena terkendala status kepemilikkan.

Hingga kini, Kondisi Stadion kebanggaan Masyarakat Talang Ubi kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan itu, masih sangat memprihatinkan. Bahkan Terlihat beberapa kayu tangga naik ke stadion sudah banyak yang usang dan ditumbuhi rerumputan.

Melihat keadaan itu, Rivolis Efroza SE selaku tokoh pemuda PALI berharap agar Pihak Perusahaan PT Pertamina Asset ll Pendopo dan Pemkab PALI dapat membantu merenovasi Tribun Stadion Gelora 10 November tersebut.

"Ya, Semestinya pihak Pemkab dan Pertamina harus memikirkan bagaimana cara merenovasi Tribun. Paling tidak mereka bisa bersinergi melakukan pembicaraan supaya ada titik temu bagaimana rencana perbaikkanya," Ujar Rivolis Efroza, Sabtu (13/4/2019).

Dikatakan Rivolis, Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut larut hingga membahayakan para pengunjung. Menurutnya, Jika bukan pihak Pertamina dan Pemkab Pali yang merenovasinya, lalu siapa lagi.

"Sekali lagi Tribun kebanggaan khususnya warga Pendopo harus segera direnovasi agar keberadaannya makin bermanfaat, bagus dipandang dan yang lebih penting lagi tidak membahayakan para pengguna Tribun," Harapnya.

Ditempat yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten PALI, Syaron Nazil SH saat dikonfirmasi menjelaskan, Stadion Gelora November itu bukan aset Pemerintah PALI. Dijelaskannya, saat ini kuasa penuh kepemilikan adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Memang kita sudah mengajukan permohonan pinjam pakai agar bisa diperbaiki, Namun hingga kini masih dalam tahap proses persetujuan. Memang ada keinginan Pemda untuk memperbaikinya, Namum terkendala kepemilikkan. Dalam Artian kita tidak bisa melakukan perbaikan karena itu bukan asset Daerah PALI," Jelasnya.

Terpisah, Asmen Legal and Relation Field Pertamina Asset ll Pendopo Ferry Prasetyo Wibowo dihubungi via whatsapp mengatakan bahwa pihaknya sudah merinci biaya renovasi.

"Biaya nya sedang kami kalkulasi untuk segera diajukan ke SKK Migas, Mengingat semua persetujuan anggaran harus atas persetujuan SKK Migas. Apabila itu disetujui, maka renovasi tersebut akan segera kita realisasikan," Singkat Ferry. (Ard/St)

Posting Komentar

0 Komentar