Proyek Pembangunan Cor Beton Jalan Amwat Menuai Sorotan,

Apakah Ada Kepentingan Sepihak ???

PRABUMULIH,PUBLIKZONE- Pembangunan insfratruktur jalan  tahun 2025 menjadi sorotan warga sekitar umumnya masyarakat Prabumulih. 

Jalan menjadi sorotan tersebut yakni proyek pembangunan jalan Amwat, RT 02 RW 03, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur dengan nilai senilai Rp 444.784.000 yang dilaksanakan oleh CV Bintang Serasan. 

Meski bagi sebagian warga, hujan adalah berkah. Namun bagi mereka yang tinggal di lingkungan dengan akses jalan tanah liat yang lengket, licin, dan berlumpur, hujan menjadi sumber penderitaan. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi soal hak dasar masyarakat atas pembangunan yang adil dan merata.

Dugaan terjadi kerugian Keuangan Negara dalam pelaksanaan proyek jalan di Amwat ini, mencuat setelah investigasi lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan pengamparan batu agregat yang menjadi lantai dasar konstruksi cor beton tidak merata, bahkan di beberapa titik nyaris tanpa lapisan batu.

Ketebalan agregat yang seharusnya menjadi tulang punggung kekuatan jalan, ditemukan bervariasi, mulai dari 5 cm hingga tidak ada sama sekali. Fakta ini memperkuat dugaan adanya mark-up volume dan kualitas pekerjaan yang menyimpang dari isi kontrak dalam Surat Perintah Kerja (SPK).hingga disinyalir lemahnya pengawasan oleh Dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan Dinas PUPR sebagai pengawas belum bisa memberikan keterangan terkait tekhnis temuan di lapangan tersebut.

Pembangunan jalan ini kerap menimbulkan pertanyaan publik mungkinkah Sarat Kepentingan?. 

Kritik tajam datang dari salah satu warga, M. Ron, yang mempertanyakan skala prioritas dalam pembangunan jalan tersebut. 

Menurutnya,ketika dibincangi belum lama ini, (10/8/2025) jalan Amwat masih tergolong kawasan hutan dan kebun, dengan hanya beberapa rumah yang berdiri. Sementara itu, banyak permukiman padat penduduk lain yang lebih membutuhkan akses jalan layak justru diabaikan.

“Kuat dugaan pembangunan jalan di Amwat ini ada unsur kepentingan. Bisa saja jalan ini dibangun menuju tanah atau kebun milik pejabat,” ujar M. Ron.

Ia mencontohkan kawasan RW 07 Karang Raja, tepatnya di Perumahan Bukit Arda yang padat penduduk namun jalannya masih berupa tanah. Tepatnya jalan perangkap harimau, menurutnya bahkan sebuah musolah di sana belum tersentuh pembangunan jalan.

Ia mendesak agar Dinas PUPR dan DPRD Kota Prabumulih segera melakukan sidak sebelum pengecoran beton dilakukan, agar kualitas pekerjaan tidak asal-asalan dan sesuai dengan RAB yang telah disepakati.

Sama halnya Jeritan Warga Sukajadi dan Talang Sako. Ketimpangan serupa dirasakan warga di Talang Sako, Kelurahan Sukajadi. Warga mengeluhkan rusaknya Jalan Muda, akses utama yang menghubungkan RT 02, RT 03, dan RW 05, termasuk menuju musolah tempat warga beribadah.

Mang Den, warga setempat, mengaku sudah lama mengusulkan perbaikan jalan, namun hingga kini belum ada respon nyata dari Pemkot maupun DPRD. “Beberapa kali sudah diajukan, tapi jawabannya selalu ‘menunggu’. Jalan ini sudah memakan korban, termasuk saya sendiri yang pernah terjatuh karena lubang di jalan,” ungkapnya.

Kerusakan sepanjang 140 meter ini bahkan telah melalui tiga kali pergantian lurah, namun tak kunjung diperbaiki. “Mungkin karena di tempat kami ini tak ada pejabat atau anggota dewan, makanya jalan ini tak pernah dilirik,” ujarnya getir.

Kondisi miris juga terlihat kondisi Jalan Setapak yang juga hancur , hanya beberapa ratus meter dari gedung DPRD kota Prabumulih tepatnya di RT 04 RW 01 Kelurahan Karang Raja dan jalan setapak di bawah underpass gorong gorong rel KAI menuju kelurahan Majasari, yang membahayakan pengendara motor saat melintas.

Akses vital yang menghubungkan ke Kelurahan Majasari itu kini tak lagi layak digunakan, dan belum tersentuh program pembangunan meski lokasinya berada di jantung kota.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kota Prabumulih, Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky, warga berharap akan ada perubahan nyata dan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat kecil. Mereka mendambakan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar warga, bukan sekadar proyek yang sarat kepentingan.

Sudah saatnya Pemkot Prabumulih dan DPRD Kota membuka mata terhadap kenyataan di lapangan, menempatkan asas manfaat dan keadilan sosial sebagai prioritas utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Karena jalan rusak bukan hanya sekedar infrastruktur tapi cerminan sejauh mana pemerintah hadir di tengah masyarakat. (Dk)


Posting Komentar

0 Komentar