Ancam Undurkan Diri, Belasan Ketua RT Muara Dua Datangi Kantor Kelurahan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Belasan ketua RT di lingkungan Rukun Warga 01 dan 03 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, mendatangi Kantor Kelurahan dan mengancam akan mengundurkan diri, (15/5/2019).

Aksi ini dipicu akibat ketidak sepahaman antara salah satu ketua RT 03 berinisial JH, yang dinilai tidak bisa bekerjasama dengan RT/RW lainnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan di lingkungan Kelurahan Muara Dua.

Bahkan, Dugaan keterlibatan JH dalam Politik praktis, serta keberpihakan memenangkan gerakan Kotak Kosong (KOKO) menjadi faktor kuat munculnya aksi protes tersebut.

Diketahui, 11 Ketua RT dan 2 Ketua RW mengancam apabila pemerintah terkait masih bersikukuh untuk memperpanjang masa jabatan JH, maka mereka akan menyerahkan SK sebagai tanda pengunduran diri.

Salah satu ketua RT yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, Kekecewaan mereka terhadap JH  dipicu oleh Sikap JH yang dinilai kurang respon terhadap kegiatan di kelurahan. Dikatakanya, JH bisanya jarang hadir, Walaupun hadir itu hanya jika ditelpon lurah yang bersangkutan.

"Usai Pilkada, JH tidak pernah aktif melibatkan diri baik dalam gotong royong maupun kegiatan kegiatan lainnya. Kalau seperti ini tidak ada kekompakkan, lebih baik kami mengundurkan diri saja jika JH masih  dipercaya sebagai RT," Ujarnya.

Menanggapi Aksi tersebut, Lurah Muara Dua, Muslim didampingi Kasi Trantip Kecamatan Prabumulih Timur, Delia Novita mengatakan, Kedatangan 11 RT dan 2 RW untuk mengembalikan SK pengangkatan.

"Para RT dan RW kita menolak jika jabatan JH sebagai RT diperpanjang oleh pemerintah Prabumulih. Sebab mereka menilai JH tidak bisa bekerja sama dengan RT dan RW yang lain. Terlebih lagi, mereka menduga JH adalah Tim Pemenangan KOKO yang ingin menumbangkan Petahana Pada Pilkada 2018 Kemarin" Ujar Muslim.

Muslim menjelaskan, Keluhan terkait adanya satu ketua RT yang tidak netral namun justru diperpanjang SK merupakan Mispersepsi. Menurutnya, Masa jabatan JH sudah berakhir bulan April lalu. 

"Dia hanya dapat disposisi saja. Untuk perpanjangan itu belum dilakukan. Namun hal ini pasti kami sampaikan ke pimpinan, dan kami harap para RT dan RW juga sabar menunggu arah kebijakan yang akan diambil pimpinan nanti," tandasnya. (Ard/ Andri Kurniawan)

Posting Komentar

0 Komentar