Coba Melarikan Diri, Tersangka Narkoba Asal Muaraenim Ini Ditembak Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Zeni Wahyudi (40) Dusun 1 Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Tak bisa berkutik dihadapan Satres Narkoba Polres Prabumulih setelah dilumpuhkan dengan timah panas di betisnya sebelah kanan.

Tindakan tegas dan terukur ini terpaksa dilakukan lantaran tersangka tetap berusaha kabur saat akan ditangkap. Dari penangkapan itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 26,26 gram Sabu siap edar. 

Dengan luka tembak, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian tersangka langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIk.,MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH dalam Press Releasenya mengatakan, Tersangka merupakan target operasi Polisi selama satu bulan lebih.

"Tersangka kita tangkap saat berada dirumah kontrakannya di Jalan Seminung, Perumahan Nirwana No.2 RT 02, RW. 05,  Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur," Ujar Kapolres, Jumat (3/5/2019).

Kapolres menuturkan, Kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan tekhnik under covery buy pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dari situlah keberadaan tersangka berhasi diketahui.

Dalam proses penggerbekkan, Petugas melihat barang bukti Sabu berada diatas meja ruang tamu rumah tersangka. Saat akan ditangkap, tersangka tetap berusaha melarikan diri Meski petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

"Dalam proses penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan. Dari kasus ini, kita mengamankan empat paket sabu seberat 26,26 gram sebagai barang bukti. Turut kita sita, Tas kecil hitam merk Campus, Dua bal plastik klip bening serta dua unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi untuk memasarkan sabu," Tandasnya. (Andri Kurniawan)

Posting Komentar

0 Komentar