Oknum Guru Di Muaraenim, Cabuli 8 Siswi SD

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Delapan orang Siswi di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, mengalami pelecehan seksual pada saat jam pelajaran berlangsung. 

Mereka diperlakukan tak senonoh oleh Halil (54) yang tak lain adalah guru mereka sendiri. Diketahui, Pelaku merupakan seorang guru tetap yang  berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kelakukan bejad Halil, Justru berbanding terbalik dengan tugasnya sebagai pengajar ilmu Agama. Memanfaatkan kepolosan sang murid, Ia tega memeluk, mencium bahkan meraba kemaluan para korban.

Halil pun akhirnya ditangkap dan dijebloskan kepenjara setelah Polisi mengusut laporan dari para orang tua korban pencabulan. Dari para pelapor, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa baju, rok, celana hingga jilbab.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH saat jumpa pers mengatakan, Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti dan bahan keterangan lengkap.

"Tindakan yang kita lakukan sebelumnya yakni memeriksa beberapa saksi dan korban, serta Permintaan Visum Et Revertum dari pihak Rumah Sakit. Setelah itu, tersangka kita tangkap dan kita lakukan penahanan," Ujarnya, Senin (1/7/2019).

Dijelaskan Kapolres, Dari proses interogasi dan penyidikan lebih mendalam, Kasus asusila tersebut diakui pelaku terjadi antara bulan April hingga Mei 2019 lalu.

Dengan modus memberikan permen dan sejumlah uang. Pelaku berhasil merayu para korban, kemudian memangku, memeluk, mencium serta mengarahkan tangan kekemaluan korban.

"Akibat perbuatan itu, Pelaku terancam Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Dengan pidana 5 sampai 15 tahun penjara," Tandasnya. (Ard)

Posting Komentar

0 Komentar