Simpan Senpira Di Motor, Idris Di Bekuk Polisi

MUBA, PUBLIKZONE.COM- Polsek Sanga Desa Resort Musi Banyuasin menangkap Idris (59). Warga Dusun 1 Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa ini atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol beserta satu butir amunisi.

"Hasil giat KKYD/razia yang kami lakukan di wilayah jalan lintas tengah Sekayu - Lubuk Linggau, Senin (22/7/2019) kemarin. Tepatnya di Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa berhasil menangkap Idris (59) warga Desa Nganti.  kita tangkap Diduga kepemilikan senpira, " ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu kepada awak media, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengendara. Sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Kemarin kita melakukan razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto, SH. Saat menggelar razia itu, melintaslah tersangka menggunakan sepeda motor revo fit. Dari arah Lubuk Linggau menuju ke arah Sanga Desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Kemudian anggota melakukan penyetopan dan pemeriksaan. Sekaligus melakukan penggeledahan terhadap diri tersangka. Dari penggeledahan tersebut, pada sepeda motor yang  tersangka bawah. Kita dapatkan barang bukti senpira jenis pistol berikut satu butir amunisi.

"Guna proses lebih lanjut. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa, dan Terhadap tersangka akan kita jerat UU darurat No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman penjara diatas 5 tahun, " jelas Beni. (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar