APBD-P Muba Tembus 4,1 Triliun

SEKAYU, PUBLIKZONE.COM --- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Muba, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Muba H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (5/8/2019).

Bupati Dodi Reza Alex Noerdi menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin mencapai Rp 4.188.639.749.991. Angka tersebut mengalami kenaikan 44,89% dari APBD murni tahun 2019.

"APBD murni Kabupaten Muba senilai RP 2.890.854.165.502. Berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2019, APBD Muba mengalami kenaikan 44,89%, atau sejumlah Rp. 1.297.785.593.489. Sehingga saat ini menjadi Rp. 4.188.639.749.991," Jelas Dodi.

Menurut Dodi,  terdapat beberapa pos anggaran belanja daerah mengalami kenaikan. Untuk penambahannya, Dodi menyebutkan itu akan digunakan untuk percepatan sektor pembangunan Muba.

"Setelah disekapati Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba," ujarnya.

Ia mengaku, Sebelum rancangan itu ditetapkan. Tim TAPD Muba dan Perangkat Daerah Muba telah melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD pada 22 Juli-4 Agustus 2019.

Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD tahun 2019, ia mengatakan Pemkab Muba juga melampirkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2019.

"Alhamdulillah, Proses pembahasan dan penandatanganan berjalan lancar. Ini Merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," Pungkasnya. (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar