Gerebek Rumah Santi, Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu

Muara Enim, PZ  -- Santi (31) warga Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan saat menjual narkoba dirumahnya di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (03/08/2019).

Awalnya, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Aam Pranandes alias Pak Adel dan istrinya Santi alias Makadel kerap melakukan transaksi jual beli narkoba dirumahnya.

Kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP A Pitoi Sanggiti SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah SH beserta anggota untuk menuju ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan.

Dengan tekhnik Khusus, Polisi akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan. Dalam proses penggeledahan di kamar tersangka, Petugas menemukan satu paket kecil sabu dalam tas selempang warna Abu-abu.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Ipda Yarmi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu paket kecil narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 1,70 gram, satu buah timbangan digital warna silver, dua bal kantong klip plastik kosong, sembilan klip kecil plastik sisa sabu-sabu.

Tak hanya itu, Pihakanya juga menyita satu unit HP Nokia RM-827, satu unit HP Merk Samsung Galaxy J2 Pro warna Hitam, satu buah Tas Selempang warna Abu-abu, satu buah pipet besar transparan, dua buah pipet Transparan, satu buah gunting warna Oranye, satu buah dompet wanita warna Coklat bertulisan Santi, satu lembar kertas bertuliskan bahan setoran total uang tunai Rp 550 ribu.

"Saat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kasus ini maaih kita kembangkan untuk asal barang yang di dapat tersangka," tandas Yarmi. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar